BANGKA BARAT — Kepala Desa Air Gantang Alikan merekrut perangkat desa, melibatkan tim akademisi dari Universitas Bangka Belitung, di Balai Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 11/8/2023 ).
Proses rekrutmen sebelumnya dimulai dari tes tertulis, wawancara hingga tes kemampuan mengoperasikan komputer. Menurut Alikan semuanya telah dilalui sesuai petunjuk regulasi dan dilakukan secara transparan.
Alikan mengatakan, pembukaan seleksi perangkat desa dimulai dari bulan Juni dengan jumlah pelamar sebanyak delapan orang, tiga di antaranya tamatan S1 dan lima lainnya tamatan SMA sederajat.
“Di antara delapan orang tersebut yang lolos seleksi tahap pertama sebanyak lima orang, kemudian di tahap akhir yang lolos sebanyak tiga orang,” kata dia.
Selanjutnya Alikan menjelaskan, sehubungan telah dilaksanakannya proses rekrutmen perangkat Desa Air Gantang untuk jabatan Kasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2023, kini saatnya untuk melaksanakan prosesi pelantikan.
Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
“Satu dari tiga orang di antaranya akan dilantik pada hari ini untuk menempati posisi kasi pemerintahan, namun dua di antaranya akan dilantik tahun depan per-Januari 2024, mengingat status desa dan karena tidak tersedia dana insentif untuk memenuhi dua orang tersebut di tahun 2023,” jelas Kades.
Maksud dan tujuan kegiatan ini guna meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat serta memberdayakan kinerja pemerintah desa dalam mengemban kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggung jawab di bidang pemerintahan.
“Besar harpan saya pada perangkat Desa Air Gantang untuk dapat bekerja dengan baik, loyal dan membantu saya untuk mewujudkan visi misi saya demi kemajuan Desa Air Gantang yang sehat, serta bekerja penuh dengan tanggung jawab dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Alikan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua RT, Kepala Dusun dan Ketua LPM Desa Air Gantang serta para tamu undangan lainnya. ( Roki )