BANGKA SELATAN — Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Selatan pada Rabu (26/07/23).
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ferry menyampaikan mengenai pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Bangka Selatan telah selesai pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal calon yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.
“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 partai politik pada intinya telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, akan tetapi masih ada sebagian bakal calon belum ditetapkan statusnya dikarenakan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh KPU Bangka Selatan,” ujar Ferry.
Ferry juga menyinggung terkait di lapangan pada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk selalu siap siaga, cermat dalam setiap tahapan yang berjalan karena sebagai pengawas, pihaknya harus tetap mengedepankan integritas lembaga.
Dan Panwaslu Kecamatan dapat mempresentasikan terkait hasil pengawasan tahapan Pemilu di lapangan berdasarkan tahapan – tahapan yang sedang berlangsung dan yang akan dilalui di depan, yakni Tahapan DPT.
Menurut Ferry, Kabupaten Bangka Selatan ini memiki banyak celah transmigrasi penduduk dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bakal memuat potensi DPTb, maka Bawaslu sebagai pengawas Pemilu harus cermat dalam membaca situasi dan kondisi saat ini.
“DPT yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan harus tetap dikawal, jangan sampai dengan adanya DPT menimbulkan permasalahan pada saat penetapan DPTb yang bakal membuat potensi pelanggaran,” pungkas Ferry
Hadir pada Rapat Kerja Teknis Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan. (Suf)