HEADLINE

DPW NasDem Daftarkan Bacaleg 2024 ke KPU

12
×

DPW NasDem Daftarkan Bacaleg 2024 ke KPU

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Wilayah Partai NasDem mendaftarkan bakal calon legislatif ( bacaleg ) provinsi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (11/5/2023).

Partai Nasdem merupakan partai politik kedua yang terlebih dahulu mendaftarkan para bacalegnya untuk provinsi. Setelah sebelumnya partai PKS menjadi pendaftar pertama di KPU Babel.

Sekretaris DPW Partai NasDem, Iman Musaman mengatakan pihaknya hari ini dapat berbangga karena Partai NasDem mendaftarkan para bacaleg untuk provinsi ke KPU Babel.

Selain itu, kata dia, NasDem mendaftarkan para calon legislatif-nya secara serentak di Indonesia sama halnya dengan Bangka Belitung.

“Kami dari partai NasDem telah menyerahkan berkas hari ini pada dasarnya serentak Nasional di KPU RI pusat kemudian seluruh Provinsi dan Kabupaten kota bersma-sama menyampaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif di tingkatan DPR-RI DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota,” kata Iman saat melakukan konfrensi pers di KPU Babel.

Ia berharap, dengan mendaftarnya partai NasDem ke KPU Babel ke depannya dapat berbuat lebih baik untuk masyarakat Bangka Belitung.

“Harapan kami sama-sama ingin memajukan Bangka Belitung. Ke depan tidak hanya hasil yang kita targetkan tetapi prosesnya sama-sama kita nikmati,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, yang mendaftar ke KPU Babel ada satu balon dari DPD RI mendaftar pada hari ini. Dan sudah tiga partai politik yang mendaftar hingga hari ini.

“DPD hari ini sudah 11 orang yang mendaftar tambahan hari ini ada Darmansyah Husein semuanya lancar tidak ada persoalan. Semua sudah melakukan proses itu nanti untuk partai politik ada 3 partai hingga hari ini mendaftar,” ujar Davitri. ( Dika )