HEADLINE

3 Kecamatan di Basel Dapat Jatah Alat Perekam E – KTP

16
×

3 Kecamatan di Basel Dapat Jatah Alat Perekam E – KTP

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan menyatakan telah mengirim sebanyak tiga unit peralatan pembuatan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), kepada tiga kecamatan.

Kepala Disdukcapil Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, ketiga kecamatan yang dikirim peralatan perekam KTP Elektronik tersebut, yakni Kecamatan Kepulauan Pongok, Lepar Pongok dan Simpang Rimba.

“Dua kecamatan sudah dioperasikan alatnya, hanya saja untuk Kecamatan Pongok belum kami pasang karena masih terkendala cuaca, dan pemasangan perlu proses koordinasi dengan Kominfo untuk pemasangan jaringan,” terangnya, Senin (16/1/23).

Diungkapkan Benny, pihaknya pada tahun anggaran 2022 mengusulkan pengadaan alat baru serupa tiga set perlengkapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el.

Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan, sebab alat yang saat ini ada sudah banyak yang rusak.

“Jadi alat-alat yang di kecamatan sudah masuk kadaluwarsa mungkin. Tapi kita terus dorong agar staf kita bisa memaksimalkan seluruh kemampuan yang ada menyesuaikan kondisi yang ada,” tutupnya. ( Suf )