HEADLINE

Sekda Pastikan Tidak Ada ASN dan Non ASN Nyambi Calo Proyek

22
×

Sekda Pastikan Tidak Ada ASN dan Non ASN Nyambi Calo Proyek

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diingatkan untuk tidak terlibat sebagai calo ataupun perantara dalam pusaran program kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Peringatan tersebut sangat beralasan, karena sejatinya itu ASN dan Non ASN adalah sebagai pelayan publik (masyarakat) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di masing-masing satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, aturannya pun jelas dan tegas bahwa tidak dibenarkan apapaun itu alasannya ASN dan Non ASN ikut bermain dalam pusaran pengadaan barang dan jasa pemerintah, apalagi sampai terlibat sebagai calo ataupun perantara dalam kegiatan pemerintah, sanksinya jelas pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Sekretaris Daerah Basel, Eddy Supriadi.

Karenanya itu, Eddy mengingatkan seluruh kepala OPD agar senantiasa mengawasi pegawainya masing-masing, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ke depannya yang berdampak besar terhadap pegawai dan juga OPD. 

“Sebagai pegawai pemerintahan baik ASN dan maupun Non ASN tugas utamanya adalah melayani publik, karena itu merupakan tugas pokok dan wajib sesuai dengan hak yang diterima setiap bulannya,” jelas Eddy.

Eddy memastikan, tidak ada keterlibatan pegawai di lingkungan Pemkab Basel sebagai calo pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

“Saya pastikan bahwa tidak ada pegawai Pemkab Bangka Selatan sebagai calo proyek dan ikut bermain proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Saya pastikan itu tidak ada, jika misalnya ada ditemukan pegawai yang ikut terlibat dalam pusaran itu, maka silahkan lapor ke aparat penegak hukum berikut dengan bukti-buktinya agar diproses secara hukum,” ujar Eddy. ( Tom )