HEADLINE

Tambang Timah Ilegal di DAS Jade Bahrin Kembali Ditertibkan, Empat Orang Diamankan

×

Tambang Timah Ilegal di DAS Jade Bahrin Kembali Ditertibkan, Empat Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANGKA,CMNNEWS.ID – Aparat kepolisian kembali melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (3/6/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Bangka, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polsek Merawang.

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan timah tanpa izin. Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Kimak dan berinisial B, A, dan M.

“Penertiban dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Dari kegiatan itu terlihat ada tiga orang yang diamankan. Mereka merupakan warga Desa Kimak,” ujar sumber tersebut.

Selain ketiga orang tersebut, petugas juga disebut turut mengamankan seorang pria berinisial BGL yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang ditertibkan.

“Selain penambang yang berada di sungai, BGL juga diamankan tadi malam di gudangnya di Desa Kimak. Di lokasi itu juga terlihat material timah dalam jumlah cukup banyak, diperkirakan lebih dari satu ton,” kata sumber.

Meski demikian, informasi terkait status hukum RGL, keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal, maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan DAS Desa Jade Bahrin sendiri bukan kali pertama menjadi sasaran penindakan aparat. Lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali mendapat peringatan dan penertiban dari aparat penegak hukum.

Menurut sumber, sekitar satu bulan lalu aparat gabungan juga pernah melakukan penertiban di lokasi yang sama. Saat itu petugas bahkan memasang garis polisi (police line) sebagai tanda larangan beraktivitas di kawasan tersebut.

“Setahu saya sekitar satu bulan lalu juga pernah dilakukan penertiban dan dipasang garis polisi,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Merawang IPTU Ryan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2026), membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.

“Iya bang, betul. Malam tadi ada penertiban,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangka belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap para pihak yang diamankan, status hukum mereka, maupun jumlah barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Bangka, guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hasil penertiban dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan