Pangkalpinang,Cmnnews.id – Polda Bangka Belitung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 6 anggotanya yang terbukti melanggar kode etik.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyebut keputusan itu diambil dengan berat hati.
Upacara PTDH digelar di halaman Mapolda Babel, Selasa (24/2/2026) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, pejabat utama, serta personel Polri dan ASN.
Upacara dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran keenam anggota yang dipecat. Sebagai simbolis, foto para anggota tersebut dibawa ke hadapan Kapolda untuk diberikan tanda silang.
“Hari ini kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat. Dengan terpaksa, dengan berat hati, dengan segala kekecewaan, kita harus memberhentikan 6 anggota kita yang sudah mencederai nama institusi dan melanggar sumpahnya sebagai anggota Polri,” kata Viktor dalam amanatnya.
Viktor menegaskan, PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik Polri.
“Saya tidak ingin melakukan punishment seperti hari ini. Tapi demi menjaga nama baik institusi dan seluruh personel yang sudah bertugas dengan baik, terpaksa kita lakukan ini,” ujarnya.
Mantan Kadivkum Polri itu berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota.
“Ini harus jadi contoh dan pembelajaran bagi kita semuanya. Sebelum menegakkan hukum keluar, kita juga harus menegakkan hukum ke dalam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota. Pertahankan itu, jaga kualitasmu, jaga nama baikmu dan nama baik Polri. Baik tidaknya Polda Babel tergantung pada kinerja kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Babel juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa, sebagai bentuk motivasi dan teladan bagi personel lainnya.






