Bangka,Cmnnews.id — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PKB, Agam Dliya Ul-Haq, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah Al Azhar, Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Minggu (18/1/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan, Kepala Desa Air Ruai, pimpinan ponpes, ketua RT, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Agam menyebut reses di lingkungan ponpes bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memaksimalkan dukungan terhadap pengembangan pesantren dan kebutuhan masyarakat sekitar.
“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi ponpes dan masyarakat, agar program yang dibutuhkan bisa diperjuangkan bersama,” kata Agam.
Dalam forum tersebut, para guru ponpes menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari akses beasiswa pendidikan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sarana Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga persoalan akreditasi pondok pesantren.
Agam menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengembangkan program-program di lingkungan Ponpes Nurul Hikmah Al Azhar.
“Kita harus berjalan bersama agar program pengembangan ponpes ini bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT Desa Air Ruai menyampaikan keluhan terkait pembangunan talud air di belakang ponpes yang belum tuntas.
Kondisi tersebut disebut telah menyebabkan gerusan air yang berdampak pada bangunan ponpes. Selain itu, warga juga menyoroti perawatan lampu jalan di sekitar lampu merah Air Ruai.
“Kami berharap pembangunan talud dan perawatan lampu jalan di sekitar lampu merah Air Ruai bisa segera ditangani,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agam memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan melalui laporan reses DPRD Provinsi Babel.
“Aspirasi hari ini sudah didengar langsung oleh pihak terkait. Tugas kami mengawal agar usulan tersebut bisa terealisasi sesuai kebutuhan ponpes dan masyarakat,” pungkasnya. (Ramdan)







