Bangka,Cmnnews.id – Manajer SPBU 24.3321.33 Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Ririn, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Senin (5/1/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan BBM Pertamina Dex bercampur air yang dialami salah satu konsumen.
Ririn mengatakan, dirinya diperiksa selama kurang lebih empat jam, sejak pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB. Ia hadir didampingi penasihat hukum serta tim teknis internal perusahaan.
“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan pengaduan dari salah satu customer yang mengaku mobilnya bermasalah setelah mengisi Pertamina Dex di SPBU kami akhir Desember 2025 lalu,” kata Ririn kepada wartawan.
Menurut Ririn, pertanyaan penyidik berkisar pada kronologis kejadian, kondisi tangki pendam (storage tank), serta standar operasional prosedur (SOP) penanganan keluhan pelanggan.
“Semua sudah kami jelaskan sesuai fakta dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ririn menegaskan, hasil pemeriksaan tim teknis internal tidak menemukan adanya air bebas di dalam tangki pendam SPBU tersebut.
Ia menjelaskan, air bebas berbeda dengan kandungan air yang secara alami terdapat dalam suatu benda, termasuk BBM.
“Yang dimaksud air bebas itu air biasa yang tercampur dengan BBM. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan air bebas di tangki pendam,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, dalam tangki pendam memang terdapat slug atau endapan, namun ketebalannya kurang dari 1 milimeter. Sementara jarak aman ujung pipa sedot mencapai 9 sentimeter.
“Dengan kondisi itu, sangat kecil kemungkinan mesin menyedot endapan, apalagi sampai bercampur air,” tegas Ririn.
Terkait tindak lanjut, Ririn menyebut pihak Pertamina telah mengambil sampel BBM dari SPBU untuk diuji, namun hasilnya belum diketahui hingga saat ini. Sementara dari kepolisian, belum ada pengambilan barang bukti BBM.
“Kami juga tidak tahu sumber BBM yang diserahkan pelapor ke polisi berasal dari mana. Saat ini kami ikuti seluruh proses hukum. Kalau memang kami terbukti salah, kami siap bertanggung jawab,” pungkasnya. (CMN)






