HEADLINE

Tambang Timah Diduga Ilegal Gerogoti Mangrove Air Anyut, SMSI Bangka Minta APH Bertindak

×

Tambang Timah Diduga Ilegal Gerogoti Mangrove Air Anyut, SMSI Bangka Minta APH Bertindak

Sebarkan artikel ini

Sungailiat,Cmnnews.id  — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal dan merusak ekosistem pesisir di kawasan Air Anyut, Sungailiat. Aktivitas tersebut dinilai mengancam kelestarian hutan mangrove di kolong belakang Taman D Garden.

Berdasarkan pantauan lapangan Tim SMSI Bangka pada Sabtu (3/1/2026), sejumlah ponton jenis rajuk terlihat beroperasi secara masif di kawasan yang masuk zona hijau. Area tersebut sejatinya berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan pasang surut air laut, namun kini mengalami kerusakan akibat pengerukan tanpa kendali.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan aktivitas tambang tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga pendatang dari luar daerah. Dampaknya, hutan mangrove yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Sungailiat terpantau mulai rusak parah.

Seorang pekerja tambang yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas perintah pihak tertentu. Namun, ia enggan mengungkap identitas pemilik modal atau pihak yang mengendalikan operasional tambang tersebut.

“Kami hanya bekerja, Bang. Ada bosnya, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa. Penghasilan harian kami tergantung dari hasil timah di titik yang dikerjakan,” ujarnya.

Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi, mengecam keras adanya dugaan pembiaran aktivitas tambang di kawasan konservasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan mangrove akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sungailiat, khususnya meningkatnya risiko banjir rob.

“Aktivitas tambang di kawasan mangrove ini harus segera dihentikan. Kami meminta APH di Kabupaten Bangka bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika hutan ini hancur, tidak ada lagi penahan air pasang, dan Sungailiat akan sangat rentan terhadap banjir,” tegas Yuko sapaan akrab Ahmad Wahyudi,

SMSI Bangka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila penertiban tidak segera dilakukan. Yuko  menyatakan pihaknya siap membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi, termasuk melaporkan dugaan pembiaran pengrusakan lingkungan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, SMSI Bangka juga berencana berkoordinasi dengan Satgas Halilintar dan Satgas Trisula untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas pertambangan tersebut.

“Jika APH di Bangka tidak mampu menindak, kami akan lapor ke Polda dan Satgas pusat. Kami juga meminta dilakukan audit hilirisasi untuk menelusuri perusahaan atau kolektor yang menampung hasil timah ilegal dari lokasi ini,” pungkasnya.(*)