Pangkalpinang,Cmnnews.id – Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, melontarkan kritik keras soal sejumlah persoalan pertambangan di Babel.
Mulai dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, ketidakjelasan reklamasi, hingga temuan tambang yang beroperasi dekat jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa Maryam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER), Kamis (11/12/2025).
Maryam menyoroti belum adanya kepastian dari pemerintah pusat terkait penanganan lingkungan di wilayah tambang ilegal. Padahal, hasil tambang yang disita negara kemudian dititipkan kepada PT Timah.
“Ketika ilegal, daerah tidak dapat apa-apa. Tapi lingkungannya rusak. Lalu siapa yang memperbaikinya? Negara atau pemerintah daerah? Sementara daerah tidak dapat anggaran dari timah sitaan itu,” kata Maryam.
Wakil rakyat dari kota Klesan, Belinyu ini juga meminta kejelasan soal reklamasi di wilayah IUP PT Timah. Menurutnya, harus dipastikan seluruh area benar-benar sudah direklamasi dan tidak ada lahan yang terbengkalai.
“Kita perlu keterbukaan. Jangan sampai ada lahan yang belum direklamasi tapi dianggap sudah selesai,” ujarnya.
Maryam turut mengungkap temuan aktivitas tambang yang berada sangat dekat dengan SUTET di wilayah yang telah dialihkan ESDM kepada PT Timah.
“Itu jaraknya ratusan meter dari jaringan listrik. Pemerintah pusat harus turun langsung. Mereka yang menyerahkan IUP itu, apakah tidak tahu ada SUTET di dalamnya?” tegasnya.
Maryam menegaskan bahwa seluruh kewenangan pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta regulasi disesuaikan dan kewajiban kepada daerah dipenuhi.
“Kami hanya mengawasi, tapi tindak lanjutnya ada di pusat. Jadi regulasinya harus lengkap dan kewajiban kepada daerah juga harus dipenuhi,” tutup Maryam. (Ramdan)






