Pangkalpinang, Cmnnews.id — Forum Persatuan Pertambangan Rakyat (FPTR) Kabupaten Bangka menyampaikan apresiasi atas respons positif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait upaya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disampaikan usai digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara FPTR dan DPRD Babel.
Sekretaris FPTR Bangka, Ibnu mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR.
“Tadi baru saja digelar RDP dengan DPRD provinsi, alhamdulillah responnya bagus. Kami diminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR, dan dalam waktu dekat kami akan menyiapkan semua yang diperlukan,” ujarnya.
Ketua FPTR Bangka, Asiang, menjelaskan bahwa forum tersebut dibentuk untuk menjadi wadah perjuangan penambang rakyat yang selama ini bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian.
“Forum ini kami dirikan untuk kawan-kawan penambang agar mereka punya tempat menyampaikan aspirasi. Fokus kami sederhana, yaitu mendorong agar masyarakat Bangka bisa menambang secara legal,” kata Asiang.
Ia menegaskan bahwa percepatan penetapan WPR menjadi harapan besar bagi ribuan penambang yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan timah.
“Kami mendorong agar Wilayah Pertambangan Rakyat ini segera terealisasi. Jangan sampai penambang terus berada dalam posisi serba salah. Mereka butuh kepastian hukum untuk bekerja,” tegasnya.
Asiang berharap hasil RDP kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya penambang rakyat.
“Semoga apa yang dibahas hari ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keberlangsungan hidup banyak keluarga di Bangka,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Asiang kembali menegaskan komitmen FPTR untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami akan tetap mengawal dan memastikan prosesnya berjalan. Penambang hanya ingin bekerja dengan tenang dan mengikuti aturan,” ujarnya






