HEADLINE

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diciduk

×

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diciduk

Sebarkan artikel ini

Bangka, CMNNews.id — Satresnarkoba Polres Bangka kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangka. Polisi menggerebek sebuah rumah kebun di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Dua pria yang terlibat, yakni ZA alias Pak Cik (38) yang bekerja sebagai pegawai honorer, dan S (20) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan dalam penggerebekan yang digelar pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Keduanya merupakan warga setempat.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Agam Gustafa Rikza, mewakili Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Sabtu (31/5/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 12,10 gram.

Selain itu, ditemukan juga 14 plastik klip kecil berisi sabu, sembilan potongan sedotan hijau, lima potongan sedotan merah muda, satu timbangan digital, dan perlengkapan lainnya yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

“Selain itu, kami juga mengamankan dua unit ponsel dan satu motor Honda Beat dengan nomor polisi BN 6057 JY yang diduga digunakan oleh para pelaku,” jelas Agam.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berani melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka,” pungkas Agam.