Pangkalpinang,Cmnnews.id — Kabid Energi Kementrian Energi Mineral Dan Sumberdaya Manusia (ESDM) Erman Budiman menegaskan, bahwa dalam pengawasan penyaluran Gas LPG 3 kg harusnya tepat sasaran dari pangkalan ke pemerintah daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diakuinya, dalam pengawasan terakhir dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun 2018 waktu itu masih ada kewenangan dari pemerintah pusat.
“Setelah itu sampai sekarang muncul lagi peraturan dari Kemendagri. Agar bisa melakukan kembali pengawasan,” kata dia kepada wartawan Kamis (6/2/25).
Ia juga tak menampik, ditahun 2018 lalu sampai ke tahun 2024, tidak dilakukannya pengawasan.
“Waktu itu kami masih sempat untuk mengajukan anggaran untuk pengawasan di tahun 2025 tetapi tidak terakomodir juga,” sesalnya.
Ketika disinggung soal kuota gas elpiji yang semakin berkurang setiap tahunnya, apakah ada solusi dari pihak pemerintah khususnya di kementerian ESDM, hal tersebut ia membantah jika ada kekurangan stok kuota.
“Ada penambahan itu sudah ditambah pemerintah oleh BPH migas. Misalkan disetiap kuota gas yang ada dirumah tangga itu kan kalau 3 ya 4 tabung,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan Kelangkaan pada gas LPG 3 Kg, saat ini disebabkan oleh perubahan sistem pemerintahan pusat.
“Karena perubahan sistem sekarang telah dilakukan pemerintah pusat itu. Para pengecer sampai saat ini tidak diperbolehkan lagi,” tegasnya.
Dikatakannya, meski begitu pengecer yang merupakan suatu perpanjangan dari agen ke pangkalan.
“Sebenarnya siapa yang tidak melarang pengecer ke pangkalan. Kan mereka membeli dan menjual kembali justru membantu tetapi dilarang pemerintah. Karena memang subsidi Gas LPG 3 kg ini harusnya tepat sasaran,” tutupnya.
Najib.