Pangkalpinang, Cmnnews.id – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, mengakui masih adanya kendala dalam penyediaan data sektoral di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang pada Selasa (4/2/2025).
Dalam kegiatan yang membahas penyusunan publikasi daerah Kota Pangkalpinang tahun 2025 ini, Unu menjelaskan bahwa BPS akan memaparkan angka serta data statistik yang menjadi dasar perencanaan pembangunan. Selain itu, turut diluncurkan program pembinaan sektoral dan Program Kelurahan Cantik untuk tahun 2025.
Menurutnya, penyelenggaraan FGD ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi antara BPS dengan pemerintah daerah dalam mengumpulkan serta mengelola data statistik dari berbagai sektor. Data yang diperoleh nantinya akan dikemas dalam bentuk publikasi resmi.
“FGD ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan pemenuhan data berkualitas. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengatur statistik sektoral sebagai tanggung jawab instansi pemerintah dengan koordinasi BPS,” jelas Unu.
Ia menambahkan bahwa kewenangan daerah dalam mengatur pembangunan memerlukan data yang komprehensif dan terpadu, terutama hingga ke tingkat wilayah terkecil. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah kendala dalam penyediaan data sektoral.
“Kendala yang dihadapi antara lain data yang tersebar di berbagai instansi, perbedaan standar konsep dan metodologi dalam pengumpulan data, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan data, serta perubahan alur data sektoral akibat otonomi daerah,” ungkapnya.
Unu juga menegaskan bahwa BPS memiliki peran sebagai penyelenggara statistik independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. BPS bertugas melakukan check and control terhadap seluruh angka statistik yang ada di pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Safitri, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menyediakan data statistik berkualitas guna mendukung kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Hari ini kita akan membahas data statistik sektoral dari berbagai instansi pemerintah kota, kementerian, dan lembaga dalam rangka penyusunan publikasi daerah Pangkalpinang tahun 2025. FGD ini membuka ruang dialog untuk bertukar pikiran demi meningkatkan kualitas pengumpulan data statistik sektoral,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahun BPS menyusun publikasi daerah yang menyajikan beragam data dari berbagai sumber, termasuk kondisi geografis, iklim, pemerintahan, serta perkembangan sosial, demografi, dan perekonomian daerah.
“Publikasi ini menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah dan merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya,” tutup Dewi.
Reporter: Najib