HEADLINE

KNPI Pemali Ingtkan Masyarakat Tenang dan Bijak Sikapi Polemik PT GML

×

KNPI Pemali Ingtkan Masyarakat Tenang dan Bijak Sikapi Polemik PT GML

Sebarkan artikel ini

Pemali,Cmnnews.id – Polemik perkebunan plasma sawit PT Gunung Maras Lestari (PT GML) yang melibatkan delapan desa di Kabupaten Bangka terus menjadi sorotan.

Nilai kompensasi sebesar Rp1,7 triliun yang diklaim menjadi hak masyarakat telah memicu harapan, namun juga berpotensi memunculkan konflik horizontal jika tidak dikelola dengan baik.

Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pemali, Sidqi, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru bertindak sebelum memahami duduk persoalan secara utuh.

“Bagi masyarakat, jangan terpancing soal dana Rp1,7 triliun. Terlepas dari benar atau tidak, sebaiknya dipelajari dan dipahami dulu. Sebelum bertindak, masyarakat perlu menelusuri sejauh mana pemahaman mereka terhadap polemik ini. Menurut saya, saat ini yang perlu diperhatikan adalah hak masyarakat dan kewajiban perusahaan,” ujar Sidqi, Minggu (12/1/2025).

Sidqi juga menyoroti surat pernyataan yang ditandatangani oleh Penjabat (PJ) Bupati Bangka, M. Haris, beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat melawan hukum, seperti mengambil buah sawit milik perusahaan sebelum ada kejelasan hukum.

“Pesan saya kepada masyarakat, jangan melakukan kegiatan yang berpotensi melawan hukum. Misalnya, mengambil buah sawit milik perusahaan. Jika masyarakat terjebak dalam persoalan pidana, hal itu justru akan merugikan masyarakat sendiri,” tegas Sidqi.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Segala permasalahan, menurutnya, harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Sidqi berharap masyarakat dapat bersikap tenang dan menahan diri hingga persoalan ini menjadi jelas. Menurutnya, baik masyarakat maupun perusahaan memiliki hak yang harus dihormati sesuai aturan.

“Menyikapi polemik PT GML ini harus dengan kepala dingin. Perusahaan juga memiliki hak untuk menjalankan aktivitasnya sesuai aturan. Kita belum tahu siapa yang benar atau salah, jadi saya mohon masyarakat dapat menahan diri. Apa yang menurut kita benar, belum tentu menurut orang lain juga benar,” tutupnya.

Sumber: PK Pemali KNPI Bangka