Bangka, Cmnnews.id – Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka, Kamis (9/1/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka resmi menetapkan Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka akan digelar pada 27 Agustus 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada 2024, di mana calon tunggal tidak berhasil meraih lebih dari 50 persen suara sah, sehingga kolom kosong dinyatakan menang.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, menyampaikan bahwa Pilkada Ulang ini menjadi langkah penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terwakili secara maksimal.
“Kami telah memutuskan pelaksanaan Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas demokrasi dan memenuhi ketentuan perundang-undangan. Kami berharap tahapan ini dapat berjalan lancar dan demokratis,” ujar Sinarto.
Dalam kesempatan tersebut, Sinarto memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Ulang akan dipersiapkan dengan baik, mulai dari proses pendaftaran pasangan calon hingga masa pencoblosan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Seluruh tim akan bekerja keras agar setiap proses berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Sinarto mengajak masyarakat Bangka untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Ulang demi menentukan pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, Pilkada Ulang ini akan berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Sementara itu, Deni, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan apresiasi kepada masyarakat Bangka atas partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa pasangan calon yang kalah melawan kolom kosong pada Pilkada sebelumnya dapat mencalonkan diri kembali selama memenuhi syarat yang berlaku.
“Masa kampanye Pilkada Ulang akan berlangsung selama 30 hari. Ini waktu yang lebih singkat dibandingkan Pilkada sebelumnya, namun kami optimistis seluruh tahapan dapat berjalan efisien tanpa mengurangi kualitas pemilihan,” jelas Deni.
Deni juga berharap masyarakat dan seluruh stakeholder dapat mendukung proses Pilkada Ulang ini, sehingga semua tahapan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar Pilkada Ulang ini menjadi momentum yang baik untuk membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Bangka,” imbuhnya.