HEADLINE

Ribuan Warga Demo di Kantor Bupati Tuntut PT GML Bayar Hak Plasma

12
×

Ribuan Warga Demo di Kantor Bupati Tuntut PT GML Bayar Hak Plasma

Sebarkan artikel ini

BANGKA,Cmnnews.id – Ribuan warga dari delapan desa di Kabupaten Bangka menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bangka, Jalan A. Yani, Sungailiat, Kamis (9/1/2025).

Mereka menuntut PT Gunung Maras Lestari (PT GML) untuk segera merealisasikan kewajibannya menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas kebun perusahaan yang mencapai 13.000 hektar.

Selain itu, warga mendesak Pj Bupati Bangka mencabut izin operasional PT GML dan menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Koordinator aksi dari DPD Perpat Babel, Andi Kusuma, dalam orasinya menyatakan bahwa PT GML telah beroperasi lebih dari 20 tahun di wilayah delapan desa tanpa memenuhi kewajibannya menyediakan kebun plasma untuk masyarakat sebesar 20 persen.

“Berdasarkan hasil audit tim Perpat, kerugian masyarakat delapan desa akibat tidak terealisasinya kebun plasma mencapai Rp 1,7 triliun. Kami mendesak PT GML segera membayar hak tersebut dan meminta HGU perusahaan ini tidak diperpanjang lagi,” ujar Andi.

Ribuan masa mendatangi kantor Bupati Bangka saat aksi Demo,

 

Merespons tuntutan tersebut, Pj Bupati Bangka, M. Haris AR, menemui massa pendemo dan menyatakan komitmen Pemkab Bangka untuk mendukung masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum. Semua harus berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen membantu masyarakat dan mendukung investasi yang sesuai dengan peraturan,” tegas Haris.

Haris juga memastikan Pemkab Bangka akan segera menurunkan tim untuk memverifikasi permasalahan ini di lapangan.

“Kami sepakat bahwa perpanjangan HGU PT GML akan dipertimbangkan dengan mempertimbangkan tuntutan masyarakat. Pemkab Bangka ada di belakang warga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pj Bupati Bangka menandatangani tiga poin tuntutan warga, yakni. Mendukung masyarakat delapan desa untuk tidak memperpanjang HGU PT GML., Mencabut izin operasional PT GML hingga batas waktu yang tidak ditentukan., Menitipkan kebun PT GML seluas 13.000 hektar kepada delapan kepala desa dan masyarakat untuk dijaga dan diamankan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bangka dan Satpol PP Pemkab Bangka.

Tinggalkan Balasan