BANGKA SELATAAN – Dalam rangka mendukung implementasi Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Forum Satu Data yang bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan serta meningkatkan kapasitas pengelola data di tingkat daerah.
Forum ini digelar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk dalam pengelolaan data.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Studio Kelapan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Kamis, (12/12/2024), ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Herman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, beserta beberapa perwakilan OPD.
Dalam forum ini, para Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menugaskan pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan informasi untuk hadir. Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah sangat diharapkan untuk memperkuat dan memastikan kelancaran implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rachmadi, dalam sambutannya mengatakan forum ini bertujuan untuk membahas penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan dan melakukan evaluasi pelaksanaannya.
Evaluasi yang dilakukan mencakup penerapan prinsip Satu Data Indonesia dalam kegiatan statistik sektoral yang telah dilaksanakan, serta evaluasi pada setiap tahap penyelenggaraan, mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga penyebarluasan data.
“Pelaksanaan kegiatan ini untuk membahas penguatan Satu Data Indonesia, sekaligus evaluasi kegiatan ini mulai dari tahapan awal hingga akhir, seperti pengumpulan data, perencanaan pengumpulan, hingga penyebarluasan data,” ungkapnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita untuk lebih peduli, lebih paham, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di instansi masing-masing di Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, output dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN perangkat daerah. Pembinaan statistik sektoral akan dilakukan secara berkala agar materi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh dan mendukung pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di masing-masing instansi. Setiap peserta diharapkan dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik.
“Untuk itu, kita perlu melakukan sinergi, kolaborasi, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertanya jawab, agar bisa lebih memahami fenomena yang ada,” ujarnya.
“Kami juga akan melaksanakan pembinaan secara berkesinambungan di beberapa instansi dan tingkat desa, sehingga prosesnya dapat menghasilkan output yang optimal. Sebagai produsen data, setiap instansi memiliki peran penting, dan BPS sebagai pembina data sektoral,” tuturnya.
Sebagai informasi, Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan Indeks Pembangunan Statistik sebesar 2,67 dengan predikat Baik.
Hasil ini tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangka Selatan. (*)
Sumber: Dinas Kominfo