BANGKA BARAT — Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Ketahanan Pangan DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason hari ini batal dilaksanakan karena tidak quorum.
Rapat dijadwalkan Kamis ( 29/2 ) pukul 14.30 WIB. Namun hingga pukul 15.13 WIB, dari 25 anggota dewan, yang hadir hanya 13 orang.
Bupati Bangka Barat H. Sukirman, segenap kepala OPD dan unsur Forkopimda yang telah duduk manis di ruangan rapat terpaksa balik kanan.
Menurut Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, karena agenda rapat paripurna hari ini pengambilan keputusan Raperda menjadi Perda, maka minimal harus dihadiri 17 anggota dewan.
“Sesuai tatib harus 17 orang. Sampai hari ini kita tunggu kehadirannya enam orang belum hadir. Alasannya masih mengurusi kegiatan partai. Jadi kita tunda mungkin minggu depan kita akan mengadakan paripurna kembali,” ujar Marudur, Kamis ( 29/2 ) sore.
Alasan anggota dewan tidak hadir menurut dia ada yang sedang sakit, ada juga karena urusan lain, bahkan ada pula yang masih di luar kota.
“Ada yang sakit ada juga yang ditunggu kedatangannya belum ada konfirmasi karena masih ada kesibukan. Ada yang masih di Pangkalpinang ada yang masih di tempat lain, kegiatan partai,” terangnya.
Marudur tidak menampik alasan ketidakhadiran anggota dewan berkaitan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024, yang mulai digelar KPU hari ini.
Namun sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WIB tidak ada konfirmasi dan tidak kunjung hadir.
“Dari jam 10 sampai jam 14.00 sampai 14.30 kita tunggu tapi belum hadir beberapa anggota dewan. Jadi kalau belum 17 orang belum terpenuhi syarat quorumnya,” imbuh dia.
“Memang hari ini agenda pertama kita tahun ini pasca pemilu. Memang dengan tingkat kesibukan kawan – kawan di partai masing – masing memang jadwal ini kita buat untuk mengakomodir sebenarnya,” sambung Marudur.
Ditanya apakah sejumlah anggota DPRD “ngambek” karena kalah dalam pemilu, Marudur menolak berkomentar.
“No comment,” ujar Marudur sembari tertawa.
Namun rapat ini tegas dia akan segera dijadwalkan di bulan Maret ini, sebab Rapeda tersebut sudah dievaluasi oleh provinsi.
“Ini akan kita jadwalkan segera di Maret ini karena ini harus segera kita laksanakan karena evaluasi dari provinsi sudah selesai dan tinggal diundangkan saja,” ucap Marudur. ( SK)