PANGKALPINANG — Kepala Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Sutimarjaya memberikan tanggapan terkait hilangnya patok 0 kilometer Kota Pangkalpinang yang santer diberitakan baru-baru ini.
Menurut Ferry, pada saat awal kontrak sudah dilakukan sosialisasi dan kkordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan stakeholder terkait.
“Dan tidak ada satupun yang menyatakan ada patok yang aset cagar budaya. Pada saat pekerjaan pun demikian PPK dan kontraktor terus berkordinasi dgn pihak pemkot dan DLH saat tanggal 31 Juli 2023,” kata Ferry saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/2/2024).
Ferry menambahkan, sebelumnya sudah melakukan rapat koordinasi pemindahan utilitas untuk pekerjaan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang yang diadakan oleh BPJN Babel melalui tim perijinan utilitas.
“Dasar inilah kami bekerja dikarenakan tidak adanya yang menyatakan lokasi untuk pekerjaan trotoar tersebut ada yang dilindungi,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, jika ada aset yang dilindungi pasti lah para pekerja akan menjaganya. Atau jika perlu untuk dibuat perlindungannya agar tidak dirusak.
“Penyedia jasa akan segera melakukan perbaikan terhadap hal tersebut,” jelasnya.
Ferry juga menyebut, berdasarkan data dari website Kemendikbud patok tersebut saat ini belum ada di dalamnya daftar cagar budaya untuk Kota Pangkalpinang,
“Mungkin inilah yang membuat minimnya informasi pada saat sosialisasi pembebasan utilitas dan kami para pekerja tidak mengetahuinya. Untuk tertibnya nanti akan kami mintakan kepada kontraktor segera memasang kembali patok tersebut dengan meletakkannya di tempat yang bagus, dan kami minta maaf atas hal tersebut,” tutup Ferry. ( Dika )
Link sumber: kabarbangka.com