HEADLINEKAMTIBMAS

Kasus Curat dan Narkoba di Kabupaten Bangka Naik

7
×

Kasus Curat dan Narkoba di Kabupaten Bangka Naik

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Polres Bangka menggelar konferensi pers akhir tahun, Jum’at (29/12) pagi, di Aula Tribrata Polres Bangka. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama.

Dihadapan awak media, AKBP Taufik menjelaskan pada tahun 2023 memang terjadi penurunan kasus. Di mana pada tahun kemarin terdapat 229 perkara, namun tahun ini turun 15 perkara yaitu menjadi 214 perkara.

Untuk kasus terbanyak pada tahun 2023 ini kata Taufik, adalah kasus pencurian dan pemberatan atau curat yang naik 9 kasus dari tahun sebelumnya.

” Kasus terbanyak pada tahun 2023 adalah kasus curat sebanyak 57 perkara, yang mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen. Atau naik 9 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 47 perkara,” kata Taufik.

Sementara untuk pengungkapan kasus yang menonjol pada tahun 2023 terdapat 4 kasus, yakni tindak pidana BBM ilegal, narkoba, kepemilikan senpi ilegal dan ungkap kasus peredaran uang palsu.

Selain itu, Taufik juga membeberkan kasus narkoba juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni nilai persentasenya naik 9,7 persen dari tahun sebelumnya.

” Untuk tindak pidana narkotika, mengalami kenaikan tahun ini sebanyak 9,7 persen. Atau naik 4 kasus dari tahun 2022 lalu sebanyak 37 kasus. Tahun ini meningkat jadi 41 kasus,” bebernya.

Nampak Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum dan juga pejabat utama Polres Bangka memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus selama tahun 2023. (Edho)


Link sumber: https://kabarbuletin.com/