BANGKA BARAT — Sat Polairud Polres Bangka Barat mengamankan 7 orang penambang ilegal di perairan Keranggan, Kecamatan Mentok yang nekad kucing – kucingan beraktivitas pada malam hari, Selasa ( 7/11/2023 ).
Para terduga pelaku melakukan penambangan menggunakan ponton selam dan dipergoki personel Polairud Polres Bangka Barat yang sedang melakukan patroli malam.
“Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok, dan benar saja hari Selasa (7/11 ) didapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota kita,” jelas Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono.
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang, anggota Sat Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponton selam dan hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Yudi menekankan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok akan ditindak tegas. Karena itu ia berharap tidak ada lagi pihak – pihak beraktivitas melakukan penambangan di perairan tersebut.
”Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. Untuk ke depannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan tempat ilegal lainnya,” cetus dia.
Sebelumnya Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah telah mengimbau
agar masyarakat tidak menambang timah di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan sebelum ada legalitas resmi.
“Mohon bantu berikan imbauan ke masyarakat. Jika belum ada legalitas, agar masyarakat menahan diri untuk tidak menambang,” ujar AKBP Ade Zamrah via pesan WhatsApp, Sabtu (28/10) lalu.
AKBP Ade Zamrah menyatakan, akan melakukan penegakan hukum jika masyarakat masih tetap ngotot mau menambang timah di wilayah perairan tersebut.
“Karena sudah berulang kali kita imbau. Jika masih bandel terpaksa kita penegakan hukum,” tegas dia.
Hal senada juga telah disampaikan
Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu – isu di lapangan dari oknum – oknum yang ingin menyuruh atau mengajak kerja di Tembelok dan Keranggan, selama belum ada legalitas perizinannya.
“Situasi di perairan Tembelok dan Keranggan saat ini masih kondusif, tidak ada kegiatan penambangan. Kami akan selalu melakukan kegiatan patroli. Apabila menemukan kegiatan tambang di perairan tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” demikian Yudi. ( SK )