BANGKA SELATAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengadakan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu di Grand Marina Hotel Toboali Kamis (12/10/23).
Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia Kabupaten Bangka Selatan, Erik SH yang hadir dalam pemateri kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas akan pemahaman tugas dan fungsi serta kewenangan Panwaslu kecamatan, dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta Pemilu.
“Karena mungkin saja terjadi di setiap tahapan Pemilu ke depannya. Tahapan kampanye menjadi salah satu tahapan yang paling berpotensi besar akan timbulnya sengketa tersebut serta juga indikasi dugaan pelanggaran – pelanggaran lainnya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Erik juga menyampaikan keberadaannya dalam wadah Akademi Pemilu dan Demokrasi, bahwa tidak terlepas dari keinginan untuk tetap bisa memberikan peran dalam peningkatan kualitas dan mutu penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.
“Adapun cakupan kerja-kerja yang digagas oleh Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia cukuplah luas.Yaitu meliputi empat bidang yaitu penyelenggaraan peningkatan pengetahuan kepemiluan, kontestasi, partisipasi serta penelitian dan pengembangan,” jelas Erik yang juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan periode 2018 sampai dengan 2023.
Hadir dalam acara tersebut anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Davitri selaku Kordiv Hukum dan Sengketa, Komisioner KPU Bangka Selatan, Unsur Polres Basel, Kesbangpol, Satpol PP, Pimpinan Panwaslu Kecamatan berserta dua orang jajaran Staff Panwaslu Kecamatan. (Suf)