HEADLINEKAMTIBMAS

Sat Polairud Polres Bangka Barat Pantau Perairan Tembelok dan Keranggan

16
×

Sat Polairud Polres Bangka Barat Pantau Perairan Tembelok dan Keranggan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Tambang timah ilegal perairan Tembelok dan Keranggan di Kecamatan Mentok masih menjadi perhatian aparat keamanan. Setelah ditertibkan beberapa waktu lalu, hari ini Satuan Polairud Polres Bangka Barat melakukan patroli, Selasa pagi ( 10/10/2023 ).

Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan patroli rutin dilakukan guna memantau kemungkinan ada penambang yang nekad tetap beraktifitas di Tembelok dan Keranggan.

Pada patroli kali ini tidak ada aktifitas penambangan, namun pihaknya menemukan pemilik ponton mulai menarik pontonnya keluar dari area tersebut.

Menurut Yudi, sesuai arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, bila ditemukan ada pihak yang menambang, maka langsung akan ditindak tegas. Hal itu karena imbauan sudah beberapa kali dilakukan.

“Kami tidak menemukan yang bekerja, pemilik ponton sudah menarik keluar lokasi,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Polairud Polres Bangka Barat, TNI AL, personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel dan personel KP GAGAK – 3001 Korps Polairud Baharkam Mabes Polri menertibkan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Jum’at ( 6/10/2023 ).

Pada penertiban tersebut, dalam waktu dua jam, 400 ponton TI apung bergeser dari wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.

“Dalam waktu dua jam saja, sekitar 400 ponton itu seluruhnya bergeser dari Tembelok dan Keranggan. Para penambang menarik pontonnya dengan speedboat atau speed lidah, ada juga yang pakai perahu pompong,” ungkap Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Sabtu (7/10) pagi.

Pada penertiban yang kesekian kalinya itu, tim melakukan tindakan persuasif yakni imbauan tegas dan terukur.
Diketahui dari para pemilik dan pekerja, bahwa mereka akan kembali ke tempat asal mereka yakni ke daerah Belo dan Jebu.

Proses pergeseran ponton-ponton tersebut mengalami sedikit kendala, yaitu kapal penarik ponton yang kesulitan menarik dikarenakan kondisi gelombang yang mulai tinggi.

Sedangkan kapal penarik hanya speed lidah bukan kapal pompong, namun terlihat di lapangan ponton-ponton tersebut berusaha digeser oleh pemiliknya keluar dari Tembelok dan Keranggan.

“Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif. Namun masih ada beberapa ponton yang berada di tengah laut dan diberikan batas waktu sampai besok pagi, semuanya sudah digeser keluar perairan Tembelok dan Keranggan.
Kami sampai sekarang masih melakukan patroli secara intensif baik di darat maupun di laut,” kata Yudi.

Sementara itu Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan.

“Apabila besok masih saja ada yang tidak mengindahkan imbauan, dengan sangat terpaksa kita harus kembali lakukan penegakan hukum. Jika masyarakat tetap ingin menambang, silahkan urus perizinan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas dia. ( SK )