BELITUNG — Forum Keadilan Rakyat Belitung menemui Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu. Tujuannya agar Suganda dapat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT Foresta Lestari dan kepolisian.
Mereka juga mengharapkan Pj Gubernur dapat menjadi fasilitator mediasi antara pihaknya dengan Kepolisian Daerah Babel serta memediasi pihaknya dengan PT Foresta Lestari.
“Kami bermaksud menindaklanjuti dan melaporkan kembali, ini tentang keadilan untuk masyarakat Belitung. Kemana lagi jika bukan ke Bapak, tentang 11 orang teman-teman kami,” kata Hadi Adjin, sebagai perwakilan forum yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Belitung, di Rumah Tuan Kuase (Wisma Bougenvile) Belitung, Rabu (20/09/2023).
Dijelaskan dalam pertemuan sebelumnya, ada permasalahan di Kecamatan Membalong terkait demonstrasi pada bulan lalu yang pernah dilakukan masyarakat kepada PT Foresta Lestari serta berujung penahanan 11 orang masyarakat di Polda Babel di Pangkalpinang.
“Saya ingat, Bapak berpesan untuk bersurat menyampaikan permasalahan tersebut. Hari ini kami bawa Pak suratnya sesuai arahan Bapak,” ungkap Suryadi Saman, yang juga hadir sebagai tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum ini.
Diceritakannya lebih lanjut, proses hukum tetap berjalan, dengan alasan penyidik bahwa upaya-upaya yang diajukan memang sesuai prosedur.
Sementara 11 orang yang saat ini ditahan sudah tiga minggu dibawa ke Polda Babel dengan kondisi yang dihadapi mereka, setiap hari pihak keluarga bertanya tentang kejelasan statusnya, karena di antara mereka merupakan tulang punggung keluarga.
“Kami terkendala karena tidak ada pihak yang berperan sebagai fasilitator. Terjadi saling menyalahkan berbagai pihak. Supaya masalah ini tidak dianggap tidak hitam atau putih, rasa keadilan yang kami harap dengan difasilitasi. Kami tidak mau menyalahkan pemerintah kabupaten atau pihak manapun,” jelasnya.
Alternatif atau win win solution diharapkan pihaknya bisa menjadi solusi yang bersifat permanen, baik pihak masyarakat maupun perusahaan.
“Intinya kami ingin minta bantu Pak Gubernur. Kami pernah bersurat kepada Kapolda, tetapi surat kami dikembalikan. Kami berharap Pak Gubernur bisa mengambil alternatif. Kami melihat, haruskah ditarik pihak provinsi permasalahan ini,” jelasnya.
Menanggapi konflik masyarakat dengan PT Foresta Lestari ini, memang berbagai jalan sudah ditempuh mulai dari pemerintah daerah hingga kepolisian, tetapi belum ada hasil yang memuaskan atau belum sesuai dengan yang diharapkan.
Suganda pun meminta waktu untuk mencoba berdiskusi dengan Kapolda Babel. Dirinya mengatakan tidak bisa serta merta meminta agar 11 orang masyarakat asal Membalong tersebut dibebaskan, tetapi akan berusaha untuk mendapat solusi terbaik bagi keluarga dan pihak perusahaan.
“Kejadian ini memang di luar kuasa kita, tetapi kejadian yang sudah berlalu untuk bagaimana solusinya akan saya coba diskusikan dengan Pak Kapolda,” ungkapnya.
“Saya belum bisa memberikan jawaban sebelum bisa bertemu dengan Kapolda. Saya sambut baik apa yang disampaikan dalam pertemuan ini, saya upayakan dengan semampu saya, tentunya dengan sepenuh hati lakukan yang terbaik,” jelasnya lagi dan menyampaikan bahwa pertemuan dengan Kapolda baru akan direncanakan pekan depan.
Dukun Kapong Membalong yang turut serta dalam pertemuan itu, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terbukanya Pj Gubernur mendengarkan mereka. Karena salah satu harapan pihak keluarga sangat ingin dapat melihat kondisi kelurganya, karena sampai hari ini belum bisa menjenguk. Selain berbeda pulau, juga komunikasi telepon yang sulit.
“Aku harap, jika benar ya benar, jika salah ya salah. Semua memang harus seadil-adilnya. Kita sama-sama serius, tolong proses warga ini yang terseret ke Polda,” ungkapnya dengan harapan orang-orang ini bisa pulang ke rumah. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.