BANGKA TENGAH — Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 78, Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah akan menggelar nikah massal gratis bagi pasangan yang ingin menikah maupun yang sudah menikah namun belum punya surat nikah sah.
Dalam nikah massal yang akan dilaksanakan pada Jum’at (18/8/23) mendatang, sebanyak 16 pasangan asal Desa Penyak, Kecamatan Koba telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah Dairi mengatakan, kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu kepedulian LBH MBK kepada masyarakat Bangka Tengah.
“Ini bukan hanya rangkaian HUT RI saja, namun juga lebih pada kepedulian kami di LBH MBK kepada masyarakat yang ingin menikah, ataupun yang sudah menikah tapi belum mempunyai surat nikah yang sah secara hukum,” ujar pria yang biasa di panggil Dodoy ini, Rabu (16/8).
Selain itu, lanjut Dodoy, kemerdekaan ini bukan hanya merdeka dari penjajah saja, namun juga masyarakatnya harus merdeka juga, contoh kecilnya surat menyurat dan legalitas tanda penduduk.
“Pada intinya kami ingin membantu masyarakat mendapat legalitas administrasi dan juga membantu pemerintah sehingga ke depannya semua tertata dengan baik dan tertib administrasi,” ucapnya.
Masih kata Dodoy, pasangan yang mendaftarkan diri pada nikah massal ini ada 40, namun yang lolos administrasi dan verifikasi hanya 16 pasang.
“Untuk pesertanya yang ikut nikah massal ini dari Desa Penyak saja, Insya Allah kami akan adakan secara rutin dan meluas jika memang dibutuhkan masyarakat, untuk pesertanya dari 40 pasang yang mendaftar, hanya 16 pasangan yang sudah terdaftar dan terverifikasi nikah massal,” terangnya.
Ia berharap, dengan hadirnya LBH MBK bisa selalu membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga hadirnya kami di tengah masyarakat dapat membantu masyarakat, bukan hanya untuk bantuan hukum saja namun juga bantuan sosialnya,” pungkasnya. ( Hariyana )