BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat dan jajaran berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencurian selama kurun waktu satu bulan, sejak Juli hingga Agustus 2023.
Empat kasus tersebut yaitu penggelapan pasir timah di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, pencurian sisa – sisa peleburan timah di pabrik peleburan Unmet Mentok, pencurian controler engine alat berat excavator Kobelco di Pal IV Desa Air Belo dan kasus pembobolan rumah di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dalam Konferensi Pers di Gedung Catur Prasetiyo Mako Polres mengatakan, dari empat kasus tersebut enam tersangka diamankan.
Tersangka penggelapan pasir timah melibatkan salah seorang Satpam PT. Timah berinisial RDK ( 28 ) dan rekannya ARM ( 46 ) seorang supir. Tempat kejadian di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kamis ( 20/7/2023 ) lalu.
“Dia bersekongkol dengan warga atas nama ARM. Seharusnya pasir timah itu dibawa ke gudang penyimpanan PT Timah namun di perjalanan mereka gelapkan,” terang Ade Zamrah.
Dikatakan Kapolres, RDK dan AMR bersekongkol menggelapkan pasir timah tersebut di Desa Tugang dalam perjalanan dari Desa Bakit, Kecamatan Parittiga ke gudang PT. Timah di Mentok.
“Di desa Tugang supir dan Satpam berhenti dan menghubungi orang yang bekerja sama dengan mereka. Kemudian orang yang bekerja sama dengan mereka menurunkan karung yang berisi pasir timah tersebut,” terangnya.
Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 karung pasir timah dari kedua tersangka.
Tersangka pencurian sisa peleburan timah pada Senin ( 31/8/2023 ) juga melibatkan karyawan PT Timah, kali ini di Unmet Mentok berinisial IDW ( 41 ).
Ade mengatakan IDW kedapatan mencuri sisa tetesan timah di pabrik peleburan Unmet Mentok sekira pukul 03.00 WIB. Barang bukti 106 kilogram dan satu buah angkong.
“Modus operandi, pelaku membawa tetesan timah menggunakan gerobak sorong ( angkong ) lalu meletakkan tetesan timah yang diambil ke dalam lubang bawah dinding ruang peleburan timah,” papar Kapolres.
Sedangkan kasus pencurian 1 unit controller engine excavator melibatkan ANT ( 26 ), AHS ( 37 ). Dan pencurian rumah diduga dilakukan SUG ( 50 ) bersama pelaku lainnya di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok.
“Untuk pencurian di rumah warga itu masih kita dalami karena pelaku melakukan tidak hanya di satu tempat, tapi di luar daerah juga. Kejadiannya pada 12 Juli 2023, pelaku berhasil mencuri rokok dari rumah korban. Ia mengawasi rumah korban, kalau dirasa aman, ia dan temannya beraksi membongkar rumah menggunakan linggis,” kata Ade.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga menambahkan, SUG diamankan 9 Agustus 2023. Pihaknya masih melakukan pengembangan karena pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan di tujuh TKP.
“Kami masih mendalami untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Pelaku ini sudah sering tidak hanya satu dua tempat, ada tujuh TKP. Kami masih melakukan pengembangan karena memang barang buktinya kalau dilihat hanya rokok . Ini tidak hanya rokok masih ada tempat lain. Ini juga ada jerigen dan rokok, kalau dikumpulkan itu tidak hanya satu box,”jelas Erlangga. ( SK )