PANGKALPINANG – Sebanyak 48 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin (17/7/23). Dalam nikah massal itu 5 pasangan pengantin berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono mengatakan bahwa acara nikah massal “NIKAH SAME-SAME”, ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD.
“Nikah same-same ini untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga karena terkait dengan pernikahan ini tentunya, akan berdampak pada perikatan-perikatan hukum yang lainnya, yang mengikat pada kedua pasangan, hak waris, anak dan lain-lain,” kata Asep Maryono.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Sihite mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya bagi pasangan yang sudah siap untuk menikah, namun masih kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah.
“Maupun untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan bagi masyarakat yang telah menikah secara sah namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” katanya.
Di lain pihak Sekretaris Daerah Bangka Selata Eddy Supriadi mengapresiasi kegiatan tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
“Suatu hal yang terpuji, Insya Allah ini akan menjadi amal ibadah yang baik untuk kita semua,” kata Eddy seraya menjelaskan, pernikahan adalah suatu momen yang sangat sakral di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurutnya, ada beberapa manfaat bagi para pasangan yang melakukan nikah massal, di antaranya dapat membantu menertibkan administrasi kependudukan, tercatat dan mendapatkan buku nikah.
“Alhamdulillah sekarang 5 pasangan dari Bangka Selatan sudah resmi, semoga bisa memiliki semangat pengantin baru. Insya Allah akan lebih barokah dalam menjalani kehidupan ini. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” ungkapnya.
Hal senada juga disampai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. Jamaludin. Menurut dia, nikah massal tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Negeri Junung Besaoh.
“Di antaranya terkait permasalahan identitas kependudukan, Buku Nikah dan administrasi pernikahan bagi masyarakat Bangka Selatan,” ucap Jamaludin. (Suf)