HEADLINE

Disdukcapil Basel Implementasikan KTP Digital kepada ASN

18
×

Disdukcapil Basel Implementasikan KTP Digital kepada ASN

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan mulai mengimplementasikan penggunakan KTP digital kepada ASN di wilayahnya.

Kepala Disdukcapil Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, jumlah total ASN yang telah mengaktivasi IKD di Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan adalah 800 NIK, dan akan terus bertambah.

“Alhamdulillah, 800 lebih ASN sudah mengaktivasi IKD. Penerapan KTP digital ini merupakan terobosan dari Dirjen Kemendagri yang berupa aplikasi yang menyimpan dokumen kependudukan secara digital,” ungkapnya, Kamis (2/3/23).

Untuk di Kabupaten Bangka Selatan sendiri, pihaknya memberi nama ‘Sodakoh IKD’ atau Sosialisasi dan Pendaftaran Keliling Nempuh. Yang mana penggunaan KTP digital kepada para ASN saat ini nantinya akan diterapkan ke masyarakat umum.

“KTP digital memiliki cara kerja yang masing-masing individu memiliki akun di ponsel pintar masing-masing dan didalamnya sudah mencakup nomor induk kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih,” jelasnya.

Untuk mengaktivasi KTP digital, lanjut Benny, harus memiliki ponsel berbasis android, dapat diinstal melalui aplikasi kependudukan digital. Kemudian setelah mengisi data lalu mengambil foto selfie (swafoto) untuk memastikan yang mengisi form adalah orang yang bersangkutan.

“Selanjutnya akan dikeluarkan kode batang oleh petugas untuk dipindai untuk aktivasi admin, setelahnya dikirimkan kode aktivasi oleh admin semacam pin 6 angka dan penduduk yang bersangkutan akan bisa membuka aplikasi kependudukan digital ini dan melihat semua dokumen yang ada,” katanya.

KTP digital sendiri memiliki landasan hukum yakni Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

“Hal tersebut bertujuan mentransformasi KTP elektronik dari bentuk fisik, menjadi format digital yang terhubung langsung dengan SIAK terpusat,” tutup Benny. (Suf)