Pangkalpinang,Cmnnews.id — Tuntutan ribuan penambang timah di Bangka Belitung akhirnya dikabulkan. PT Timah Tbk sepakat menetapkan harga pasir timah kering SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram, usai aksi damai besar-besaran di Kantor PT Timah, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Sejak pukul 10.00 WIB, ribuan penambang dari berbagai daerah memadati area kantor PT Timah. Massa menuntut perubahan kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan, terutama soal harga beli pasir timah yang dianggap terlalu rendah.
Sejumlah pejabat penting ikut hadir memantau situasi, seperti Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, dan Dirut PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Setelah melalui dialog cukup panjang, PT Timah akhirnya mengakomodir tuntutan tersebut. Dirut PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan secara terbuka kesepakatan harga SN 70 Rp300 ribu per kilogram di hadapan massa.
“Intinya kami dari PT Timah menyepakati tuntutan masyarakat penambang yang hari ini telah disampaikan. Mudah-mudahan besok kami berunding untuk bahas teknisnya,” kata Restu.
Gubernur Hidayat Arsani menyatakan Pemprov siap menjadi jembatan antara penambang, PT Timah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Sebagai kepala daerah, saya siap mengakomodir dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Dayat.
Setelah kesepakatan tercapai, massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke daerah masing-masing. Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengapresiasi sikap massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Alhamdulillah, ada solusi yang baik. Kami berharap masyarakat Bangka Belitung semakin sejahtera. Bagi yang pulang, jaga keselamatan dan mari kita jaga Babel tetap aman dan damai,” pesan Kapolda.