Bangka,CMNNews.Id – Operasi Patuh Menumbing 2025 memasuki hari ketujuh. Satlantas Polres Bangka mencatat sebanyak 106 pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 84 pengendara dikenakan tilang dan 22 lainnya mendapat teguran. Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm.
“Pada hari ketujuh ini, total pelanggaran yang kami tindak sebanyak 106. Rinciannya, 84 tilang dan 22 teguran. Pelanggaran paling banyak karena tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah, S.H., Senin (21/7/2025).
Selain pelanggaran, Satlantas juga mencatat satu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka ringan.
Operasi Patuh Menumbing sendiri digelar selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Endi menegaskan, operasi ini tak hanya soal penindakan, tapi juga edukasi ke masyarakat.
“Kami imbau masyarakat, khususnya di Bangka, agar tertib berlalu lintas, taati rambu, dan lengkapi perlengkapan berkendara seperti helm, SIM, dan STNK. Keselamatan harus diutamakan,” katanya.
Satlantas Bangka juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian. Diharapkan, operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bangka.
“Operasi Patuh Menumbing 2025 diharapkan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya,” tutup Iptu Endi.