HEADLINE

Berikut Penjelasan Rato Rusdiyanto Soal Isu Ijazah Palsu

×

Berikut Penjelasan Rato Rusdiyanto Soal Isu Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini

Bangka,CMNNews.ID – Calon Bupati Bangka 2025, Rato Rusdiyanto, mengklarifikasi dengan tegas polemik yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu. Dalam pernyataan resmi, Rato membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang menyesatkan.

“Tuduhan itu tidak benar dan sangat menyesatkan. Saya menempuh pendidikan melalui jalur resmi yang legal sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujar Rato dalam pernyataannya, Jumat (18/7/2025) di Sungailiat.

Rato menjelaskan, ijazah yang dimilikinya diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Baru yang berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

PKBM tersebut memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9945664 dan ijazahnya ditandatangani oleh Kepala PKBM resmi.

Lebih lanjut, ia menilai tuduhan ini sebagai bentuk serangan politik yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas dirinya menjelang pelaksanaan Pilkada ulang Kabupaten Bangka.

“Tuduhan ini adalah fitnah yang mencemarkan nama baik saya. Saya melihat ada indikasi kuat bahwa ini bagian dari upaya untuk menjatuhkan integritas dan kredibilitas pribadi saya ditengah dinamika politik yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Rato juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima informasi. Ia meminta warga tidak mudah percaya pada kabar bohong (hoaks) yang tidak disertai bukti sah.

“Saya mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip tabayyun, melakukan klarifikasi sebelum mempercayai atau menyimpulkan informasi apa pun,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, Rato telah menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan keabsahan proses pendidikannya, seperti bukti ujian, nilai-nilai hasil belajar dan surat keterangan resmi dari PKBM Bina Baru.

“Saya tetap berkomitmen untuk bekerja dan mengabdi dengan penuh integritas kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh upaya pembunuhan karakter,” tutupnya.

Pilkada ulang Kabupaten Bangka direncanakan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang. Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi bakal calon kepala daerah.

 

(MDH)