PANGKALPINANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, sengaja menyerah sertifikat tanah secara door to door di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tujuannya agar ia dapat bertanya langsung kepada penerima dan mensosialisasikan secara langsung pentingnya sertifikat tanah.
“Saya ingin bertanya langsung ada diminta uang berapa terkait pembuatan sertifikat ini, selain itu saya mensosialisasikan bahwa penting lahan/ tanah itu dibuat sertifikatnya,” kata Hadi Tjahjanto usai kepada awak media di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/11/23).
Lanjut Hadi Tjahjanto, bahwa masyarakat harus paham dan mengetahui kalau lahan yang hanya berupa surat keterangan tanah (SKT) dari kepala desa atau camat, itu belum kuat kepemilikannya.
“Artinya apa, warga masih berada di tanah milik negara, bukan miliknya sendiri,” ungkap Hasil Tjahjanto.
“Ini sangat penting, jika negara memerlukan tanah itu warga tidak bisa apa-apa, sebab belum memiliki sertifikat tanahnya,” lanjutnya.
Namun diakui Mantan KSAD ini, dirinya sangat senang sebab di Babel sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membuat sertifikat tanah.
“Yang sangat saya senangi adalah di sini kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan tanah dari SKT desa atau camat cukup tinggi,” jelasnya.
Menurutnya hal itu terlihat dari program Pemerintah, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bateng dan Kota Pangkalpinang sudah mencapai 94 persen, paling tinggi dari tujuh kabupaten/ kota di Babel.
“Saya harapkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2024 bisa tercapai di dua daerah ini, sehingga seluruh tanah sudah tercatat dan lengkap,” harap Hadi.
Ditambahkannya untuk mencapai hal itu, maka dirinya akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) setiap satu bulan sekali, berapa perolehan PTSL setiap Kantor Pertanahan, permasalahannya apa harus turun ke lapangan dan terus sosialisasikan ke masyarakat.
“Program PTSL ini perintah presiden, harus dilaksanakan akselerasi dengan tepat,” paparnya.
Terkait pungli dan atasi mafia tanah,
Hadi Tjahjanto mengakui setelah menyerahkan langsung sertifikat di 33 pemilik tanah, dirinya tidak menemukan adanya upaya pungutan liar ( pungli) oleh petugas.
“Tidak ada pungli, saya tidak temukan itu dari warga,” tegas Hadi Tjahjanto.
Dia juga menegaskan terkait mafia tanah dan memperingatkan jika ada yang berusaha demikian akan ditindak tegas.
“Mafia tanah kita gebuk, jangan main-main,” pungkasnya. ( Dion )