BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tengah membahas penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045.
Dikemas dalam konsultasi publik I, KLHS RPJPD resmi dibuka Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, Senin (23/10/23).
Hefi menerangkan KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.
“Sehingga undang- undang mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” ungkapnya.
Dalam kajian tersebut, Hefi juga menekankan agar menghasilkan rekomendasi yang penting dan dapat memberikan arahan terhadap RPJPD. Selain itu dia berharap KLHS ini diselesaikan dalam waktu cepat, sehingga bisa dijadikan acuan dalam pembangunan daerah ke depan.
“Seperti arahan Bapak Presiden 2045 mengharapkan masa Indonesia emas, sehingga diharapkan dalam pembahasannya betul-betul dilakukan secara komprehensif. Oleh karena itu kita harapkan program dan kegiatan yang direncanakan tepat sasaran,” tegasnya.
Konsultasi publik pertama KLHS RPJPD 2025-2045, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhson, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi serta Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Gilang Adi Nugroho. (Suf)