BANGKA SELATAN – Lomba karya tulis ilmiah anti korupsi yang digelar Kejaksaan Negeri Bangka Selatan minim peminat, seperti yang terlihat dari 50 undangan yang disebar ke seluruh Kepala Desa se-Bangka Selatan hanya diikuti 5 peserta, Kamis (20/7/23).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Riama Br. Sihite mengungkapkan rasa kekecewaannya karena minimnya peserta yang hadir. Bahkan menurutnya, 45 kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini belum ada yang terkonfirmasi hingga saat ini.
“Yang mengikuti kegiatan ini hanya lima. Ini sangat disayangkan sekali, padahal lomba kegiatan hari ini sebenarnya untuk kepala desa agar bisa menyesuaikan diri untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang mereka,” terang Riama.
Sementara itu Kasi Pidana Khusus, Zulkarnain Harahap menyebutkan, pihaknya akan menelusuri penyebab minimnya peserta lomba karya tulis llmiah anti korupsi dalam rangka rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63.
Ia pun menegaskan, ke depannya kegiatan seperti ini untuk ditanggapi dan mendapat dukungan dari seluruh kepala desa yang ada di Negeri Junjung Besaoh.
“Tujuanya agar kepala desa untuk pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa. Agar kegiatan ini dapat menambah wawasan, mempelajari dalam hal mencegah terjadinya penyimpangan pengggunaan dana desa di desa masing-masing,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Reza Pahlevi mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada 50 Kades agar bisa untuk ikut serta dalam kegiatan lomba karya ilmiah anti korupsi.
“Sudah kita tegaskan ke seluruh kepala desa, baik itu secara lisan maupun secara tulisan. Namun ada kekhawatiran karena mereka merasa tidak mampu, dan tidak mempunyai skill dalam menulis karya ilmiah. Sehingga mereka tidak percaya diri untuk ikut kegiatan ini,” jelasnya. (Suf)