HEADLINE

Jumlah KK Terlalu Banyak, Desa Perlang Lakukan Pemekaran RT

18
×

Jumlah KK Terlalu Banyak, Desa Perlang Lakukan Pemekaran RT

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Bupati Algafry Rahman mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah tentang penambahan Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa setempat.

Diketahui sebelumnya Desa Perlang hanya memiliki 25 RT, namun sekarang sudah bertambah dua menjadi 27 RT.

Algafry sangat responsif menanggapi
hal ini, dilihat dari awal tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah memberikan Surat Keputusan (SK) pemekaran 27 RT kepada Pemdes Perlang pada Minggu (12/2/23).

“Berawal dari keinginan warga, terus disampaikan ke Pemdes Perlang untuk ditindaklanjuti ke pihak Kecamatan Lubuk besar lalu disampaikan ke Bupati,” kata Algafry.

Disamping itu Algafry juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah untuk segera mencetak data warga RT baru tersebut.

“Selanjutnya Disdukcapil untuk segera cetak KTP dan KK warga untuk keperluan lainya nanti,” lanjut Bang Ayi, sapaan akrab Algafry Rahman.

Sementara itu Kepala Desa Perlang Yani Basaroni mengatakan, jumlah KK yang ada di RT sebelumnya sudah terlalu banyak. Hal itu membuat ketua RT setempat kewalahan mengurus data warga, sehingga dilakukan penambahan RT.

“Ada sekitar 160 KK sebelumnya, maka itu kita lakukan penambahan RT,” kata Roni.

Terkait anggaran untuk honorarium RT pemekaran tersebut menurut Kades masih bisa diatasi.

“Kita masih punya anggaran terkait hal itu dan sebelumnya mereka juga sudah mulai bertugas pada Januari lalu,” tambahnya. (Apong).