DPRDHEADLINE

Hanya Dihadiri 7 Orang, Rapat Paripurna DPRD Basel Dibatalkan

51
×

Hanya Dihadiri 7 Orang, Rapat Paripurna DPRD Basel Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati tahun 2022 dinyatakan batal, Selasa (2/5/2023 ).

Pembatalan rapat paripurna dilakukan Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi.

Padahal dalam rapat telah hadir Kapolres AKBP Toni Sarjaka, perwakilan Kejari Bangka Selatan dan seluruh kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.

Erwin Asmadi menyebut, pembatalan rapat disebabkan beberapa alasan, salah satunya, dari 25 anggota dewan, jumlah yang hadir hanya 7 orang, sedangkan 18 lainnya mangkir atau tidak hadir.

“Rapat paripurna pembahasan LKPJ 2022 namun kita ketahui yang hadir cuma segini, mengingat hanya beberapa yang hadir jadi tidak elok apabila dilanjutkan,” kata ketua DPRD kepada wartawan selepas penutupan rapat diruang sidang Paripurna.

Namun ia menyatakan bisa memaklumi ketidakhadiran dari belasan anggota DPRD itu.

“Kita harap maklum karena kita ketahui bahwa anggota DPRD rata – rata dari lembaga partai politik semua, mereka saat ini masa pendaftaran pencalonan ngurus berkas di KPU. Jadi hal demikian sehingga para anggota legislatif tidak hadir pada rapat hari ini,” tutur dia.

Kendati demikian Erwin menegaskan agar hal serupa tidak terulang lagi, mengingat perputaran roda administratif daerah apabila selalu tertunda seperti ini tidak akan berjalan sesuai harapan sehingga berdampak pada mangkraknya kebijakan selanjutnya.

“Inikan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk hadir, jadwalnya pun anggota DPRD sendiri yang membuatnya, dan ini pertama kali rapat paripurna batal,” pungkas Erwin. ( Try )