BANGKA SELATAN – Memasuki hari ke-13 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD, baru delapan partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (13/5/23).
Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan delapan partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat Indonesia (Demokrat).
Dengan bertambahnya jumlah partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, ia berharap partai – partai tersebut dapat mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya sesuai jadwal.
“Hari ini ada empat partai yang mendaftar yaitu PBB, PKB, Gerindra, Demokrat. Sementara itu, bagi partai politik yang belum mendaftarkan calonnya, agar dapat disegerakan mengingat waktu pendaftaran yang hanya tinggal satu hari lagi,” ujar Amri.
Pantauan media ini, rombongan Partai Demokrat Bangka Selatan tiba di Kantor KPU sekitar pukul 14.40 WIB.
Berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dari Partai Demokrat tersebut dibawa langsung oleh Ketua Demokrat, Samson Arismono dan Sekretarisnya, Wendi.
Ketua DPD Demokrat Bangka Selatan, Samson Arismono mengatakan, bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dari Demokrat sebanyak 30 orang terdiri 20 laki – laki dan 10 perempuan.
“Target kita adalah mempertahankan kursi pimpinan dan nambah dari satu, dari empat menjadi empat lima kursi,” kata Samson Arismono.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bangka Selatan, H. Marsidi Satar mengatakan akan mendaftarkan 30 bakal calon legislatif untuk berjuang memperebutkan kursi DPRD setempat pada Pemilihan Umum 2024.
“Kami dari Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan mendaftarkan 30 Bacaleg, semuanya berkas lengkap,” kata Marsidi Satar. (Suf)