PANGKALPINANG — Agenda uji kompetensi wartawan fasilitas Dewan Pers yang rencananya akan digelar di Belitung, akan dialihkan ke ibukota provinsi yaitu Kota Pangkalpinang atau kota terdekat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Kepulauan Bangka Belitung, Romlan, melalui siaran pers pada Sabtu (4/3).
“Kemarin siang saya baru dapat kabar dari PWI Pusat, bahwa UKW Fasilitas Dewan Pers harus dilaksanakan di ibukota provinsi, atau kota yang terdekat. Sehingga pelaksanaan UKW yang sebelumnya direncanakan di Belitung, akan dialihkan ke Pulau Bangka,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Romlan, setelah berkoordinasi dengan Ketua PWI Babel dan Ketua PWI Kabupaten Belitung, disepakati UKW di Belitung akan tetap dilaksanakan secara mandiri.
“Meskipun UKW Fasilitas Dewan Pers dialihkan ke ibukota provinsi, kami juga tetap akan melaksanakan UKW di Belitung secara mandiri. Mengingat saat ini kawan-kawan di PWI Kabupaten Belitung sudah memulai tahapan persiapan UKW tersebut,” bebernya.
Romlan menjelaskan, peserta yang mengikuti UKW tidak dipungut biaya alias gratis. Namun terlebih dahulu harus melengkapi berkas sebagai syarat administrasi.
“Wartawan yang mau ikut UKW tidak dipungut biaya. Yang penting secara administrasi berkasnya lengkap dan clear, artinya sesuai standar dan tidak ada masalah,” jelas dia.
Dikabarkan sebelumnya, PWI Babel sudah mengeluarkan pengumuman resmi terkait rencana pelaksanaan UKW Fasilitas Dewan Pers tahun 2023.
Pendaftaran dan penerimaan/verifikasi berkas calon peserta UKW tahun 2023 dimulai tanggal 1-15 Maret, diperpanjang sampai tanggal 22 Maret 2023.
Untuk calon peserta yang dari Pulau Bangka, penerimaan berkas di Sekretariat PWI Provinsi Bangka Belitung, mulai pukul 14.00 WIB – pukul 17.00 WIB.
Sementara calon peserta yang ada di Pulau Belitung, pendaftaran dan penerimaan berkas calon peserta di Sekretariat PWI Belitung, waktu menyesuaikan dengan kebijakan PWI Kabupaten Belitung.
Sesuai hasil konferensi kerja daerah PWI Babel, untuk calon peserta UKW yang belum menjadi anggota PWI, wajib membawa/melampirkan rekomendasi dari PWI Kabupaten atau Wakabid Organisasi PWI Provinsi Babel untuk wilayah Kota Pangkalpinang.
Untuk informasi dan konfirmasi dapat menghubungi nomor kontak pengurus PWI Babel dan Ketua PWI Kabupaten Belitung, di antaranya Romlan 081272881599, Edoy 085788143874, dan Bastiar 08117174561.
“Untuk pelaksanaan UKW segera setelah semua berkas administrasi lengkap dan clear. Kami pastikan setelah lebaran,” demikian Romlan. ( Red )