BANGKA — Personel Tim Hiu Macan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 9 terduga pelaku illegal mining di perairan Ati, Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu ( 8/11/2023 ).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan, personelnya mengamankan para pekerja pada 2 unit ponton berjumlah 9 orang. Dari ponton pertama polisi mengamankan 6 orang dan ponton lainnya 3 orang.
Tim yang dipimpin PS Kasi Sidik Subdit Gakkum AKP M.P Rachmawan menemukan 2 unit ponton apung sedang beraktivitas menambang pasir timah di perairan tersebut. Ponton tersebut juga ikut diamankan.
“Dan juga tim kita menemukan pasir yang diduga mengandung biji timah pada sakan ponton TI apung tersebut , serta peralatan menambang,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe, Jum’at ( 10/11 ).
Indra menambahkan, dari gelar perkara timnya menemukan dua alat bukti yang sah para pelaku telah melakukan aktivitas melawan hukum.
“Dari gelar perkara penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah pelaku melakukan tindak pidana illegal mining, melanggar Pasal 158 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” imbuh Indra. ( Red )
Sumber: Humas Polda Babel.