HEADLINE

Tetap Nomor Urut 14, Samson Asrimono Optimis Partai Demokrat Makin Dicintai

18
×

Tetap Nomor Urut 14, Samson Asrimono Optimis Partai Demokrat Makin Dicintai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Selatan, Samson Asrimono

BANGKA SELATAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Bangka Selatan, Samson Asrimono menyatakan, dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Partai Demokrat menyandang nomor urut yang sama dengan pemilu lima tahun lalu yakni nomor urut 14.

“Mendapat nomor urut 14 ini tentu kita sambut. Karena nomor urut ini sebagai nomor cantik yang diharapkan membawa keberuntungan. Nomor 14 ini yang nantinya akan bertarung di pemilihan umum serentak nasional pada 2024,” kata Samson kepada Mediaqu.co, Sabtu (17/12/22).

 Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini menyebutkan, bahwa Partai Demokrat optimistis berlaga di pemilu serentak nanti. Selain memiliki nomor urut cantik, partai besutan Soesilo Bamjbang Yudhoyono ini juga kini memiliki kader-kader muda terbaik yang siap memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsa dan negara.

“Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono agar semangat nomor tersebut bisa diikuti seluruh kader partainya di seluruh Indonesia. Lewat nomor urut 14, AHY mengatakan, partai ini akan mengusung jargon S14P alias siap dan makin dicintai,” tegasnya.

Selain itu sosok Samson Asrimono yang kini menjadi nakhoda Partai Demokrat di Negeri Junjung Besaoh, juga menjadi pelengkap sosok-sosok kader Partai Demokrat yang siap menjadi bagian dari insan yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi.

“Intinya adalah perubahan dan perbaikan merupakan keniscayaan yang akan kita perjuangkan. Dan ini semua juga harapan dari banyak masyarakat Indonesia, atas berbagai permasalahan hari ini. Termasuk ekonomi sosial, keadilan dan penegakkan hukum, agar rakyat semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memutuskan sebanyak 17 partai politik atau parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).

17 parpol itu terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang memiliki kursi DPR saat ini dan delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual. Informasi itu tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno di kantor KPU RI. (Suf)