BANGKA BARAT — Sejumlah personel Sat Polairud Polres Bangka Barat dan tim gabungan menggeruduk aktivitas tambang ilegal jenis user – user di kawasan hutan bakau, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Senin ( 13/11/2023 ) lalu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dalam keterangannya melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengatakan, dalam penertiban tersebut tim gabungan berhasil menyita 8 unit mesin tambang inkonvensional jenis user – user yang sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan hutan bakau tersebut.
“Namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personel baru akan masuk ke arah lokasi penambangan,” ujar Yudi, Kamis ( 16/11 ).
Menurut Yudi penertiban disaksikan warga setempat serta pemilik rumah yang berada di dekat lokasi tambang beroperasi.
“Mereka menyaksikan kalau yang kita angkat jumlahnya 8 unit dan pelakunya kabur,” imbuh Yudi.
Setelah melakukan penertiban, selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait Jaya, Desa Belo Laut menggunakan kapal speed lidah. Tapi kata Yudi di lokasi perairan tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang. Pihaknya hanya menemukan beberapa ponton yang terparkir tanpa ada pekerja di atasnya.
Tim pun akhirnya bergerak kembali ke darat untuk melakukan konsolidasi lebih lanjut.
Menurut Yudi pihaknya telah mengimbau berulang kali, namun para penambang tetap saja membandel dan terus beraktivitas, sehingga pihaknya pun mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.
“Sudah berkali – kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” cetus Yudi Lasmono. ( Red )
Sumber: Humas Polres Bangka Barat.