BANGKA SELATAN – Sebanyak 28 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini akan menerima bantuan perbaikan. Masing – masing dari Pemkab Bangka Selatan sebanyak 6 unit dan 22 unit dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Total ada 22 unit rumah dari Provinsi dan 6 unit rumah dari Pemkab Bangka Selatan melalui APBD. Di antaranya 16 unit di Kecamatan Toboali, 12 unit di Kecamatan Simpang Rimba,” kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Vira Dwi Seta, Jumat (26/5/23).
Vira menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya membantu warga agar memperoleh rumah yang layak huni. Bantuan peningkatan RTLH dari kategori ringan, sedang hingga berat.
“Dengan demikian adanya bantuan RTLH, diharapkan angka kemiskinan di Negeri Junjung Besaoh akan terus menurun dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” harapnya.
Dia menambahkan, penerima bantuan rehabilitasi RTLH melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini ditentukan dari usulan lurah. Kemudian diverifikasi oleh konsultan sesuai persyaratan yang ada.
“Bantuan per unit ini untuk warga Kabupaten Bangka Selatan yang memiliki rumah tidak layak huni, kita dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman hanya mengawasi saja,” pungkas Vira. (Suf)