BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat H. Sukiman kembali melantik dan mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di Gedung Batu Rakit, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kamis pagi ( 30/11/2023 ).
Sebanyak 34 orang PPPK Kabupaten Bangka Barat formasi tenaga fungsional teknis hasil optimalisasi tahun 2022 dilantik dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja.
Sukirman mengatakan optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN semata, akan tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN dengan tetap mengutamakan kualitas.
Menurut dia di antara 34 tersebut ada yang telah mengabdi selama 7 sampai 25 tahun sebagai pegawai non ASN.
“Dan hari ini kalian menjadi seorang PPPK walaupun jarak yang ditempuh untuk bekerja cukup jauh sesuai dengan penempatannya,” ujar Sukirman.
Bupati berharap masalah jarak tidak menjadi kendala dan hambatan bagi para pegawai dalam meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Orang nomor satu di Bumi Sejiran Setason ini juga berpesan bagi yang belum berkesempatan diangkat sebagai PPPK agar jangan berkecil hati. Sebab menurutnya Pemkab Bangka Barat akan berusaha agar semua non ASN akan bisa diangkat menjadi PPPK.
“Untuk dapat dipahami bahwa amanah yang telah diberikan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, itu yang utama,” harap Sukirman.
Selain itu pria asal Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa ini mengatakan, bagi non ASN yang telah mengabdi sebagai tenaga teknis akan diupayakan mendapatkan prioritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ).
Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap, Asisten Administrasi dan Umum Suwito, Kepala BKPSDMD Antoni Pasaribu serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemkab Bangka Barat.