HEADLINEPEMPROV BABEL

Suganda Pandapotan Upayakan Tambang Legal untuk Masyarakat Kecil

13
×

Suganda Pandapotan Upayakan Tambang Legal untuk Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyatakan akan berupaya membuat legal pertambangan timah, terutama penambang dari masyarakat kecil.

Menurutnya, masyarakat bisa menambang dengan baik mengikuti regulasi yang ada dan akan menguntungkan semua pihak.

Hal itu ia sampaikan, seusai rapat pimpinan bersama Kepala OPD, membahas program-program kerja Pemerintah Babel, di ruang Pasirpadi Kantor Gubernur di Pangkalpinang, Senin (3/4/2023).

“Intinya, perizinan harus jelas dulu, izin dari lingkungan hidup dan harus sesuai aturan. Kita ingin dengan sumber daya yang ada di Babel ini bisa dinikmati untuk kemaslahatan semua masyarakat Babel, tetapi ingat kita juga harus memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dan juga kontribusi untuk negara,” kata Suganda.

Ia menambahkan, terkait dengan perizinan tambang nantinya akan diberikan gratis. Selama ini mungkin untuk mengurus perizinannya sulit. Maka dari itu pihaknya akan membantu masyarakat agar lebih mudah.

“Jadi kalau bisa gratis kenapa tidak, dengan adanya perizinan gratis untuk tambang rakyat ini, yang kita harapkan masyarakat ini datang untuk mengurusnya, kalau sudah kita suruh datang untuk urus izinnya mereka tidak hadir berarti sama saja tidak mendukung program ini,” ujarnya.

Selain itu, kata Suganda mengenai pelantikan pejabat eselon yang batal dilantik untuk saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai hal tersebut.

“Nanti saya akan berkoordinasi dulu dengan Pak Sekda Naziarto, terkait pelantikan pejabat eselon, dan nanti baru bisa kita putuskan apa langkah kita selanjutnya,” tutupnya. ( Dika )