BANGKA TENGAH — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pangkalpinang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah di Kecamatan Koba, Jumat ( 15/12/23 ).
Kunker ini sekaligus sebagai rapat koordinasi ( rakor) antar wilayah perbatasan, terutama mengenai penanganan kasus tindak pidana pemilu di kedua wilayah baik Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka Tengah.
“Rakor ini sebagai wujud menyamakan persepsi dalam menangani tindak pidana Pemilu terutama dalam lokus tempat kejadian perkaranya (TKP),” ujar pembina Sentra Gakkumdu Pangkalpinang Wahyu Saputra.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang ini juga menambahkan, persoalan wilayah perbatasan termasuk juga dalam identifikasi kerawanan Pemilu yang dipetakan Bawaslu. Sehingga perlu persamaan pandangan dalam menangani persoalan tindak pidana Pemilu yang terjadi.
Sementara itu, Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktadinata, yang turut serta dalam rakor sentra Gakkumdu ke Bateng menyebut ada kecamatan di Bangka Tengah masuk dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Oleh karena itu, menurutnya perlu menyamakan pandangan dalam menangani tindak pidana Pemilu yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
“Misalnya di Kecamatan Pangkalanbaru inikan secara administrasinya masuk Bangka Tengah, namun secara wilayah hukum masuk di Polresta Pangkalpinang,” sebutnya.
Dijelaskannya pula, meski pada tahun Pemilu sebelumnya penanganan tindak pidana Pemilu dapat diambil alih Gakkumdu Provinsi, namun dari sisi lapangan pihaknya juga bisa dapat lebih mengetahui persoalan yang kemudian bisa juga sewaktu-waktu dapat mungkin ditangani oleh Gakkumdu di masing-masing wilayah.
“Maka itu sangat penting rakor ini dilakukan sebagai bentuk satu pandangan dalam menangani tindak pidana pemilunya jika sewaktu-waktu penanganannya dapat diserahkan ke kita,” ujar Rendra.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri Kordiv PPPS Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evri, Jaksa Novi, Jaksa Ade, Korsek Bawaslu Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya dan staf sekretariat Bawaslu Pangkalpinang.
Adapun dari unsur Gakkumdu Kabupaten Bateng yang hadir dalam rakor ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhammad Tamimi dan Hatika beserta pihak Kejaksaan dan Kepolisian Bateng. ( Wahyu )
Link sumber: http://suarabangka.com