BANGKA — Sejumlah mesin TI Upin Upin alias TI Sebu Sebu diamankan anggota Satuan Polair Polres Bangka dibantu personel Direktorat Polairud Markas Unit Sungailiat, Sabtu (4/11) malam dari lokasi sempadan Pantai Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka melalui Kasat Polair IPTU Andi Hendarwanto mengungkapkan, penindakan tersebut sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah berulang kali dilakukan sebelumnya.
“Benar ada mesin penambang yang kami amankan sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah kami lakukan sebelumnya. Ditambah lagi adanya pemberitaan di media,” ungkap IPTU Andi via sambungan ponselnya, Sabtu malam.
Lanjut IPTU Andi, penambang atau pemilik mesin itu supaya datang ke Satpolair Polres Bangka. Mereka akan kembali diingatkan dan membuat pernyataan agar tidak menambang lagi di lokasi tersebut.
“Sementara mesinnya kami amankan dulu. Nanti penambang kita minta buat surat pernyataan tidak bekerja lagi di lokasi itu,” demikian IPTU Andi. (Romlan)