BANGKA BARAT — Akibat ulahnya mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, seorang residivis curanmor asal Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus polisi, Minggu ( 3/9/2023 ).
Pria berinisial YO ( 34 ), warga Dusun Gedung Buruk, Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim itu diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat dan Tim Opsnal Polresta Pangkal Pinang.
Dia dicokok polisi saat sedang nongkrong di Kampung Opas, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang.
Menurut Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, sepeda motor yang dicuri YO milik Piter Saryono (38) warga Kampung Air Terjun RT.004, RW. 011, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok pada Sabtu ( 2/9/2023 ).
“Pelaku merupakan residivis curanmor berhasil diamankan ketika sedang berkumpul di Kampung Opas, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor Honda Scoopy BN 4753 PB dan satu BPKB atas nama Ardi Wewiranta,” jelas Baskara.
Dikatakannya berkat upayapencarian yang intensif dan kolaborasi antara dua tim operasional dipimpin oleh Katim Buser Naga, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan dapat diamankan.
Saat ini pelaku YO berikut barang bukti diamankan ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
“Dengan adanya kejadian ini kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor. Kita pun akan terus meningkatkan keamanan di wilayah ini,” tutup Baskara. ( SK )