BANGKA BARAT — Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Mentok telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Kamis ( 22/2/2024 ).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Barat Kadir Jailani mengatakan, dengan rampungnya rekapitulasi PPK Mentok hari ini, maka semua tahapan di tingkat kecamatan tersebut telah selesai seluruhnya.
Logistik Pemilu 2024 pun sudah digeser dari Kantor Kecamatan Mentok ke Gudang Logistik KPU Bangka Barat di Jalan Jenderal Sudirman.
“Alhamdulillah hari ini rekapitulasi di tingkat kecamatan, enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat sudah finalisasi sudah menyelesaikan semua. Paling ini terakhir kawan – kawan Kecamatan Mentok dalam pengiriman logistik ke Gudang KPU,” kata Kadir Jailani.
Kadir mengatakan, memang terdapat beberapa kendala yang ditemui selama rekapitulasi tingkat kecamatan. Di antaranya terkait penggunaan aplikasi Sirekap dan kesalahan penulisan di formulir C salinan oleh KPPS.
Namun ditegaskannya Sirekap hanyalah alat bantu. Acuan terakhir pihaknya tetap kepada rekapitulasi penghitungan manual.
“Kadang – kadang Sirekap ini down ada juga terkendala signal. Dan juga ada kesalahan – kesalahan kawan – kawan KPPS dalam penulisan di C salinan. Tapi acuannya ketika di salinan itu ada kesalahan, itu akan merujuk di C hasil,” jelasnya.
Di samping itu ada pula beberapa saksi pasangan calon presiden dan saksi pemilihan legislatif dari partai politik yang menyatakan keberatan dan tidak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Hanya saja untuk saat ini pihaknya kata Kadir belum menginventarisir berapa banyak saksi yang keberatan tersebut.
“Tapi pada dasarnya prosesnya akan tetap dilanjutkan dan mereka ( para saksi) silahkan nanti menuangkan keberatannya di D keberatan saksi,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Bangka Barat akan menggelar rapat rekapitulasi tingkat kabupaten. Pihaknya masih mengatur jadwal dan tempat yang memadai, baik fasilitas yang ada maupun dari sisi keamanannya.
Setelah tahapan itu rampung, perolehan suara hasil Pemilu 2024 baru bisa ditentukan. Namun menyoal pembagian kursi, Kadir mengatakan nanti ada sistem yang mengatur, sesuai Peraturan KPU ( PKPU).
“Untuk penentuan siapa yang dapat itu kan nanti ada sistem yang mengatur. Kita masih lagi menunggu PKPU-nya,” tutup dia. ( SK )